Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan anggota yang mengalami luka bakar yakni anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Herang Aiptu Erwin.
Dan dua anggota Sabhara Polres Cianjur bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon.
Dari ketiga korban terbakar, Trunoyudo menuturkan Aiptu Erwin mengalami luka bakar paling parah.
"Kondisi luka bakarnya 80 persen. Namun, nanti medis yang bisa menjelaskan detail," kata Trunoyudo di Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).
Insiden terjadi saat massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur hendak bertemu dengan pimpinan Pemerintah Daerah Cianjur dan DPRD Cianjur.
Namun upaya massa menemui pimpinan DPRD Cianjur tak berhasil sehingga pukul 13.00 WIB massa melakukan pembakaran ban dan penutupan jalan.
"Sebelum pembakaran itu dilakukan aksi penutupan jalan dulu tepatnya di Jalan Siliwangi depan Pemda Kabupaten Cianjur, sehingga terjadi kemacetan atau tidak tertib, kemudian dilanjutkan pembakaran ban," ujarnya.