News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lokalisasi Sunan Kuning Ditutup 18 Oktober, Wanita Pekerja Seks Dapat Tali Asih Rp 5 Juta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gang Argorejo (Sunan Kuning) tampak lengang Setelah PSK dari Provinsi DKI Jakarta,Banten,dan Jabar Dipulangkan

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Persiapan penutupan Lokalisasi Argorejo atau Sunan Kuning yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, kian matang.

Pemerintah Kota Semarang rencananya segera melakukan penutupan pada 18 Oktober 2019 mendatang.

Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang kembali melakukan sosialisasi guna mematangkan recana penutupan lokalisasi Sunan Kuning di Balai RW 4, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Selasa (8/10/2019).

Pengurus Lokalisasi Sunan Kuning, Ari Istiadi mengatakan, awalnya para wanita pekerja seks (WPS) memang mempersoalkan terkait besaran tali asih yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan yang mana saat sosialisasi awal dana tali asih sebesar Rp 10,5 juta yang bersumber dari Pemkot dan Pemerintah Pusat.

Baca: BPJS Kesehatan: JKN-KIS Tanggung Penderita Gangguan Jiwa Agar Tidak Ada Joker-Joker Lainnya

Baca: Denpasar Dinobatkan Kota Terinovatif se Indonesia Dalam Ajang IGA 2019 Oleh Kemendagri

Baca: Hewan Ternak di Ponorogo Mati Misterius, Saksi Mengaku Lihat Sosok Berbentuk Hewan Hitam Saat Malam

Namun, setelah menerima penjelasan dari pihak Dinsos dan Satpol PP Kota Semarang, mereka menerima keputusan penutupan Lokalisasi Sunan Kuning ini, termasuk dana tali asih sebesar Rp 5 juta yang dianggarkan dari APDB 2019.

"Teman-teman tetap akan menerima tali asih, bagaimanapun pula ini tetap keputusan.

Yang menjadi persoalan itu kan statement awal terkait dana tali asih, tapi ini sudah clear, sudah selesai," tutur Ari.

Ari menyebut, tidak ada satupun WPS yang melakukan pembangkangan terkait rencana penutupan.

Mereka paham ada berbagai aturan dalam melakukan pekerjaan disini termasuk menerima risiko penutupan lokalisasi.

Mereka pun menghormati keputusan Pemkot Semarang.

"Tadi hasil pertemuannya, seremonial penutupan tanggal 18 Oktober. Setelah itu, mereka boleh pulang. Ini keputusannya sudah mutlak," ujar Ari.

Selepas ini, lanjut Ari, sebanyak 448 WPS menunggu rencana Pemkot melakukan penandatanganan penyaluran dana tali asih atau bantuan sosial sejumah Rp 5 juta dari APBD 2019.

Rencananya, penandatanganan pemberian dana tali asih akan dilakukan pada 10-15 Oktober 2019 mendatang.

"Setelah tanda tangan nanti, kami akan menunggu langkah Pemkot selanjutnya. Karena pemberian tali asih lewat rekening, nanti mereka pulang sendiri-sendiri," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini