Sedangkan penanganan banjir di Hulu Sungai Utara dengan cara normalisasi saluran banjir Kandangjaya dan normalisasi saluran banjir Sungai Pamintangan.
Roy mengatakan, Balai Wilayah Sungai II telah memberikan beberapa usulan penanganan banjir dengan menggunakan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun, anggaran tersebut dilakukan secara bertahap dan dilaksanakan sistem kontrak tahun jamak (multyears).
Beberapa daerah masih dalam pengitungan anggaran. Namun, untuk penanganan banjir Barabai, Kabupaten HST telah diperhitungkan alokasi anggaran mencapai ratusan miliar.
“Untuk penanganan banjir di Barabai, Kabupaten HST informasinya tahun 2020 dialokasikan anggaran Rp 30 miliar. Kemudian, direncanakan untuk penyelesaiannya dan dibangunan beberapa kanal (saluran) itu kurang lebih Rp 350 miliar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada tanggal 10 Februari 2020, Pemprov membentuk tim khusus terdiri dari Bappeda, Dishut, PUPR , BPBD dan Balai Wilayah Sungai II untuk bersama-sama ke lapangan untuk mengetahui penyebab banjir dan melakukan penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
Hasil kajian dari tim tersebut akan dirumuskan sehingga dapat diusulkan anggaranya baik melalui APBN dan APBD.