"Kami amankan di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila dengan cara menjual nya melalui online melalui aplikasi Line," kata Ronaldo kepada wartawan, Senin (2/3/2020).
Ronaldo menyebutkan, dari penangkapan Fajar, petugas menyita satu paket besar tembakau gorila siap edar.
"Saat ini petugas masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," kata Ronaldo.
Dijual Rp 40 juta per kilogram
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan, home industri pembuatan tembakau gorila di Bandung, Jawa Barat yang digerebek pihaknya sudah beroperasi selama enam bulan terakhir.
Home industri yang berada di apartemen ini setiap hari memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Sebab, kata Ronaldo, pembuatan tembakau gorila cukup mudah.
"Kalau hasil dari pemeriksaan kami, satu hari pun kalau dia kering bisa dikemas," ucap Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).
Kendati tembakau gorila bisa dibuat hanya dalam waktu sehari, para pelaku biasanya menjual tembakau gorila apabila sudah dijemur beberapa hari.
Hal itu untuk memastikan tembakau benar-benar kering.
"Tapi lebih baiknya itu, semakin kering, dia lebih bagus seperti rokok tidak ada aromanya. Tapi dia dijualnya dalam bentuk tembakau biasa," terangnya.
Ronaldo menyebut harga satu kilogram tembakau gorila dari sindikat ini mencapai Rp 25-40 juta.
Sementara ini, lima orang sudah ditangkap, sedangkan satu lainnya masih diburu.
Kelima orang itu memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, kurir, pembuat hingga operator yang memasarkan di media sosial.