News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakamla Amankan 107 Ton Minyak Ilegal di Pulau Condong yang Diangkut Kapal Empat Saudara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal yang diamankan patroli laut Bakamla RI KN Belut Laut 406 di perairan dekat Pulau Condong.

Imam mengatakan, modus yang digunakan kapal SPOB ES 01 ini yaitu mengambil minyak di suatu tempat, kemudian menyuplai kapal-kapal yang membeli bahan bakar minyak di atas laut.

Baca: Sejarah Es Teler Sari Mulia Asli, Benarkah Es Teler Pertama di Indonesia?

Baca: Karoseri Adi Putro Serahkan 4 Unit Jetbus 3+ Voyager ke PO Siliwangi Antar Nusa

Disinggung soal indikasi pemain lama, Imam menegaskan, pihaknya tengah memerangi orang-orang tersebut.

"Sedang kita perangi untuk mendukung program pemerintah dengan kebijakan satu harga. Otomatis kami melakukan operasi di semua tempat ilegal. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," tegas dia.

Saat ditanya apakah kapal tersebut sudah diincar, Imam mengatakan, kapal diamankan setelah mengumpulkan informasi dari intelijen.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi laut.

"Jadilah diamankan kapal SPOB ES 01 ini," kata Imam lagi.

Proses Hukum

Kolonel Bakamla Imam Hidayat memastikan penindakan hukum jual beli minyak ilegal ini akan dilakukan sampai tuntas.

"Selama ini tidak ada (kasus) yang kandas di tengah jalan. Tapi mungkin ada yang harus kami lengkapi. Praduga tak bersalah kita utamakan kalau penyidik tidak dapat sesuatu maka akan dihentikan pemerikasaan, tapi insya Allah tidak pada kapal ini," kata dia.

Ia menegaskan, kapal Empat Saudara ini telah melanggar dua aturan dalam perairan.

Pertama, aturan terkait izin olah gerak seperti diatur dalam UU 17 Tahun 2008.

Baca: Tanggapi Ajakan Raffi Ahmad Kolaborasi dengan Nagita Slavina, Yuni Shara: Saya Batasi Ini dan Itu

Baca: Siswi SMP Ganti Seragamnya dengan Pakaian Biasa Lalu ke Kantor Polisi, Pengakuannya Kagetkan Petugas

Kedua, aturan terkait migas dalam UU 22 Tahun 2014 pasal 53.

"Akan kita kenakan dua pasal itu," tegas Imam.

Kapal Empat Saudara selanjutnya diserahkan ke Ditpolairud Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini