News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Dilaporkan ke Polda Jateng hingga Terancam Kebiri

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Puji menikahi siri bocah 7 tahun, dilaporkan ke Polda Jateng hingga terancam kebiri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya menerima laporan aduan itu pada Desember 2019.

Iskandar pun menyampaikan, kasus ini sudah masuk proses penyelidikan.

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan dengan dihadirkan saksi-saksi serta barang bukti.

"Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Iskandar menuturkan, anak berusia 7 tahun itu tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialaminya.

Hal itu berdasarkan bukti visum yang dilakukan dokter.

"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Polda Jawa Tengah hingga saat ini sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini.

Termasuk anak yang dinikahi juga dimintai keterangannya.

"Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi."

"Ada dari pihak korban dan ada dari pihak lainnya," katanya.

Baca: Pengakuan Saksi Nikah Syekh Puji dengan Anak Usia 7 Tahun, Korban Alami Ini Depan Ibunya

Baca: Polisi Periksa 6 Saksi Termasuk Anak 7 Berusia Tahun yang Dinikahi Syekh Puji

Terancam Kebiri

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait turut menanggapi kasus Syekh Puji.

Ia mengatakan, Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jateng sekitar dua bulan yang lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini