News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Anak di Bantaeng

UPDATE Kasus Anak Perempuan 16 Tahun Dibunuh Satu Keluarga di Bantaeng: Motif hingga Sosok Eksekutor

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat korban ROS (16) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).

"Motif pembunuhannya kasus siri. Di Sulawesi Selatan, kasus siri ini adalah harga diri, malu. Bahwa korban ini ada hubungan sama orang lain atas nama Usman alias Sumang."

"Keluarga ini malu karena salah satu keluarganya (korban,-Red) berhubungan dengan Usman sehingga dia melakukan pembunuhan," terangnya. 

Wawan melanjutkan, Usman alias Sumang yang dituduh menjalin hubungan dengan korban merupakan salah satu warga yang ikut disandera oleh keluarga pelaku. 

3. Korban Dihabisi oleh Kakak Pertama dan Kakak Keempat

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan juga mengungkap siapa di antara sembilan anggota keluarga yang berperan melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban. 

Menurut Wawan, eksekusi pembunuhan dilakukan oleh Rahman, anak pertama dan Anto, anak keempat.

Keduanya merupakan kakak kandung dari korban. 

Polres Bantaeng Masih Dalami Motif Pembunuhan Anak Kandung di Desa Pattaneteang (Istimewa)

Menurut Wawan, Rahman lah yang menjadi penguasa dalam keluarga ini termasuk dalam memutuskan eksekusi terhadap korban. 

"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama. Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri. Jadi, dia (Rahman,-Red) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar Wawan. 

4. Soal Dugaan Ilmu Hitam atau Kesurupan Massal

Terkait informasi motif karena kesurupan atau pengaruh ilmu hitam, Wawan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, pihaknya belum menemukan motif tersebut. 

Namun, Wawan menyatakan pemeriksaan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan mengarah ke motif-motif baru termasuk soal kesurupan atau ilmu hitam. 

"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia. 

Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini