TRIBUNNEWS.COM, ROKAN - Pencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau berinisial RMS (31) mengaku menyesali perbuatannya
Bahkan, ibu tiga anak ini menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Permohonan maaf disampaikan RMS kepada Direktur Utama (Dirut) PTPN V Jatmiko K Santosa yang berkunjung ke rumahnya di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul, Kamis (4/6/2020) malam.
"Saya menyesal, Pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, Pak," ucap RMS.
Begitu juga dengan suaminya, Junaidi (43), yang menyampaikan permohonan maaf kepada pihak perusahaan atas kelakuan istrinya.
Selaku kepala keluarga, dia berjanji akan membina istrinya dengan baik agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.
Baca: Kronologi Suami Bakar Istri di Jepara, Mengaku Khilaf karena Dituduh Selingkuh
"Saya sebenarnya malu dan tidak menyangka istri saya berbuat seperti ini. Sudah saya ingatkan jangan seperti itu lagi. Jadi, saya minta maaf kepada semua pihak, terutama PTPN V. Ke depannya saya janji akan jaga istri saya," kata pria yang bekerja serabutan ini.
Berikut sejumlah fakta kasus itu :
1. Mengaku khilaf saat beras habis
Sementara itu, kepada Kompas.com, RMS mengaku, sebelum dia mencuri tandan buah sawit perusahaan pelat merah itu, beras di rumahnya sudah habis.
Dia mengaku uang buat beli beras juga sudah habis.
Sementara suaminya saat itu sedang bekerja dan bermalam di kebun sawit orang lain.
"Waktu itu beras cuma tinggal dua kilo. Jadi saya pergi ambil buah sawit PTPN V untuk beli beras. Saya khilaf, Pak. Maafkan saya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan pihak lainnya yang telah membantu saya," pungkas Richa.
2. Diminta tak ulangi perbuatannya