Sementara untuk pelaku R, Riko menyebutkan, berprofesi sebagai driver taksi online.
"Yang bersangkutan berprofesi sebagai driver taksi online."
"Jadi dia dijanjikan uang Rp 4 juta untuk menjemput HH dari bandara dan mengurusinya selama di Medan," ungkap Riko.
Meski saat ini berstatus korban perdagangan orang, Kapolrestabes Medan menegaskan, artis FTV HH sangat memiliki peluang besar untuk dijadikan tersangka.
Baca: Terlibat Dugaan Praktik Prostitusi, Artis FTV HH Menahan Tangis: Mohon Maaf pada Warga Kota Medan
Baca: Setahun Masuk Prostitusi dan Pernah Bertemu Klien di Beberapa Tempat, Ini Alasan HH Bisa Terjerumus
Riko menegaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti, HH menjajakan dirinya kepada pemesan.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.
Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat HH dengan beberapa orang serta bukti transfer.
"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan, HH akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.
"Mungkin sangat mungkin," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 Tersangka Penjual Artis Hana Hanifah Dijerat Pasal Perdagangan Orang, Terancam Pidana 15 Tahun
(tribun-medan.com/Victory Arrival Hutauruk)