Selama bulan Januari hingga Juni 2020, Rudenim Makassar telah melakukan pengawasan terhadap 30 orang asing.
Pengawasan dalam bentuk assistensi dokumen dan pengawalan pemberangkatan terhadap pengungsi yang AVR (pemulangan secara sukarela) sebanyak 7 orang dan Resettlement (penempatan ke Negara ketiga) 23 orang.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 4 Warga Asing Terhambat Dideportasi Gegara Covid-19, Tinggal di Rudenim Makassar, Begini Ceritanya?
BERITA REKOMENDASI