Kejadiannya Kamis (28/5/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Korban Djariyah (41) warga Banbankerep Kecamatan Mijen Semarang.
Kerugian satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
Tersangka mencuri motor dengan cara mencari kelengahan korban.
Saat korban sedang di dapur tersangka mengambil kunci sepeda motor yang ditaruh di atas etalase.
"Sepeda motor yang diparkir di samping warung langsung dibawa tersangka."
"Sepeda motor itu dijual kepada petugas penjaga kamar mandi SPBU di Kota Semarang," terangnya.
Menurut Iptu Deni, selain kejahatan tersebut Handoko juga melakukan kejahatan lain.
Di antaranya membawa kabur tiga sepeda motor dengan modus meminjam.
Kejadian pertama di Medoho Semarang.
Lalu di depan swalayan ADA Majapahit Semarang dengan korban seorang ojek online.
Kemudian pelaku juga beraksi di Solo, korban seorang penjual sate.
Pelaku juga pernah mengambil dompet penjual angkringan Ketileng Semarang.
"Tentu kasus tersangka masih terus kami kembangkan sehingga tidak menutup kemungkinan ada kasus lain," katanya.
Dari tersangka polisi mengamankan senjata api jenis softgun dengan dua peluru.
Tersangka mengaku senjata tersebut dibeli seharga Rp.500 ribu dari seseorang di Kabupaten Demak.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ngaku Tentara agar Makan di Warung Tak Bayar Ternyata Pencuri Sepeda Motor Spesialis Warung Makan"