News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Beristri 2 Ngaku Dukun, Bisa Bawa Uang Rp 7 T dari Seorang Ratu, Syaratnya Harus Serahkan Motor

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani asal Desa Argotirto, Kabupaten Malang yang ngaku sebagai dukun sakti dalam rilis Polsek Gondanglegi, Senin (27/7/2020).

Polisi menduga, jumlah korban bisa bertambah. Karena sejauh ini yang melaporkan diri ke polisi hanya empat orang.

"Bisa jadi bertambah," terang Agus.

Usai menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, puluhan barang ritual dan dua sepeda motor honda jenis sport dan matic.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara," tutup Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Rayuan Manis Dukun Palsu di Malang Janjikan Kekayaan, Ritual di Makam, Motor Jadi Tumbal Persembahan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini