Bahkan, Suko juga tegas menyatakan, tak akan melindungi terduga pelaku.
Baca: Merasa Jijik, Korban Fetish Bungkus Kain Jarik Harap Gilang Dikeluarkan dari Unair
Baca: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Gilang Bungkus-membungkus Pakai Jarik, Utas Twitter Ini Viral
"Jadi sikap FIB tegas, tidak akan melindungi perbuatan bersalah," tegas Suko Widodo.
Sementara, pihak fakultas juga sudah menghubungi Gilang, namun tidak bisa sampai saat ini.
Suko menambahkan, mahasiswa itu pun bukan berasal dari Surabaya.
"Oknum tidak bisa dihubungi. Orang tuanya juga tidak bisa dihubungi," ujar Suko.
"Dia anak luar Surabaya. Tapi kos di Surabaya," sambungnya.
Terkait tindakan akademis, mahasiswa semester 10 tersebut bisa saja terkena pendisiplinan dari pihak Unair.
Baca: Pengakuan Korban Fetish Kain Jarik: Dipaksa Bungkus Badan, Curiga saat Digoda & Ingin Pelaku Jera
Baca: Apakah Fetish Pria yang Doyan Curi Pakaian Dalam Wanita Bisa Sembuh? Psikolog Beri Catatan Penting
Jika ada hal yang sampai ke ranah pidana, maka terduga pelaku akan dikeluarkan alias drop out (DO) dari kampus.
"Pasti (ada pendisiplinan). Kalau nanti diverifikasi benar ada tindakan tegas," ujarnya.
"Bahkan ada tindakan maksimal, bisa dipecat (DO). Tentu kita masih lacak, diverifikasi," jelas Suko.
Untuk korban, Suko mengatakan, sekarang ini dewan etik Unair mengumpulkan fakta dan keterangannya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)