TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS - Seorang istri berselingkuh dari suaminya dengan modus pura-pura kerja.
Sang suami lalu memergokinya dan marah besar.
Kasus selingkuh ini terjadi di Tanggamus.
Suami yang istrinya selingkuh itu berinisial MS.
Ia kini diamankan jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Lampung.
Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, pelaku MS melakukan penganiayaan terhadap PR yang tak lain adalah istrinya.
Baca juga: Didesak Bercerai hingga Suami Didoakan Selingkuh dengan Amanda Manopo, Istri Arya Saloka Buka Suara
MS diamankan setelah Polsek Pulau Panggung dapat informasi tindakan penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap istrinya sendiri.
Lantas pelaku bisa diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarganya.
"Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, penganiayaan tersebut dampak dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan ES (43), tetangga mereka.
Selanjutnya, untuk ES juga diamankan untuk mencegah permasalahan makin lebar.
Saat ini, ES masih dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan," kata Ramon Zamora.