TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berinisial P (42) tega membunuha anak kandung yang baru dilahirkannya.
Suami P, berinisial TH (42) bahkan menguburkan jasad bayinya karena mengira itu adalah anak kambing.
TH mengaku, selama ini tak tahu jika istrinya hamil.
Kasus pembunuhan seorang bayi laki-laki di Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung masih dalam penyidikan.
Kasus tersebut terus dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Kedu bersama Satreskrim Polres Temanggung untuk membongkar yang terlibat dalam pembunuhan.
Sementara sang ibu kandung, P (42) telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan membekap mulut dan hidung korban hingga tewas.
Sementara suami tersangka, TH (42) yang menguburkan jasad anaknya hingga kini masih menjadi saksi perkara.
TH sendiri menjelaskan, ia mengaku tidak mengetahui bahwa yang dikuburkannya adalah seorang bayi juga anaknya.
Katanya, ia pikir benda berbalut selendang dilapisi karung plastik yang ditemukannya adalah bangkai anak kambing.
Atas dasar itu, TH mengaku sesegera mungkin menguburkannya di pekarangan tak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca juga: Pengakuan Sopir Bus Nekat Bunuh Mama
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tirinya, Ngaku Khilaf Lihat Putrinya Tidur, Ancam Bunuh Ibu Korban
Baca juga: Pengakuan Suami Wanita yang Bunuh 3 Anak Balitanya: Tak Pernah Bahagia karena Miskin
h Muda Hamil 5 Bulan: Pas membunuh Saya Tahu Dia Hamil
"Saya sama sekali tidak membuka buntelan (bungkusan) itu.
Langsung saya ambil cangkul dan menguburnya," terangnya di Mapolsek Kedu, Selasa (15/12/2020).
Penguburan jasad bayi itu, menurut TH terjadi pada, Jumat (11/12/2020) lalu.
Katanya, ia baru pulang dari sawah dan menemukan bungkusan berbau di dekat pintu rumah bagian dalam.