TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Syahru Mas'ari (28) mencuri dan menguras ATM milik temannya sendiri, Yoyok Sayogya.
Pelaku menguras isi ATM korban sebanyak Rp 4,5 juta.
Uang tersebut sebagian besar digunakan pelaku untuk judi online.
Akibat tindakannya itu, Syajru diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino menuturkan awal mula pelaku beraksi saat korban sedang mencuci motor di kosnya di Jalan Prapen, Surabaya.
"Tersangka mengambil kartu ATM BCA milik korban saat mampir di tempat kos korban," ujarnya, Selasa, (16/2/2021).
Berhasil mengambil kartu ATM, Syahru langsung menuju mesin ATM di supermarket. Pelaku kemudian menarik uang senilai Rp2 juta.
Baca juga: Kecanduan Judi Online Bola, Pria Ini Tega Bobol ATM Milik Temannya, Uang Jutaan Rupiah Raib
Baca juga: Pasangan Suami Istri Curi HP, Modus Ritual Pengusiran Makluk Gaib, Ini Cara Pelaku Perdaya Korban
Keesokan harinya tersangka pulang ke Jombang.
Setibanya di Jombang, tersangka kembali menarik isi ATM korban senilai Rp2,5 juta.
Kemudian dia berangkat ke Banyuwangi untuk mencari kerja.
Namun, karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan, tersangka kembali ke Jombang.
Sementara korban mengetahui kartu ATM-nya hilang lalu melapor polisi.
Berbekal keterangan korban, saksi, dan petunjuk alat bukti pelaku akhirnya teridentifikasi.
Pelaku ditangkap di Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Jombang saat bekerja.
Baca juga: Curi Harta Anom Subekti untuk Lunasi Utang, Sumani Mengaku Membunuh karena Spontan