TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Akbar Maulana (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan tindak kejatahan.
Ketahui warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju itu mencuri di rumah tetangganya sendiri dan melukai penghuni rumah.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Plaju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan Akbar terjadi di rumah Novianti (40).
Baca juga: Aksi Pencurian di Minimarket Terekam CCTV, Pengamen Ditelanjangi dan Dipukuli Gara-gara Kopi Saset
Korban tinggal di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Senin (22/2/2021) siang.
Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.
Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.
Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.
"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).
Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.
Baca juga: Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi
"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," katanya.
Setelah itu pelaku masuk ke kamar yang lain, namun aksinya dipergoki anak korban seorang laki-laki berinisial AA berusia 12 tahun.
"Karena cemas, pelaku langsung membekap mulut AA dengan tangan dari belakang dan langsung menusuk leher korban dengan pisau jenis badik hingga korban luka dan berdarah," bebernya.