Ditolak Warga
Keputusan akan membebaskan Sucipto kini terkendala karena warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, menyatakan menolak pria itu kembali ke lingkungannya pascapembunuhan.
“(Kalau kasus hukum tidak dilanjut), mungkin nanti kami akan koordinasi dengan dinas sosial. Apa dipulangkan, atau dibina dulu di dinsos,” ujar Tatar.
Sekadar untuk diketahui, kasus pembunuhan yang terjadi pada Maret lalu itu bermula ketika sang ayah angkat (Maryono) (74) meminta Sucipto membeli korek api.
Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan oleh Maryono.
Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku. Ia melakukannya sambil bilang mengapa korban membeli korek api yang tidak bisa dipakai.
“Akhirnya tersangka marah dan mengambil dua bilah sabit. Kemudian langsung mengancam dua korbannya,” terang Kepala Desa Dongko, Marni.
Karena takut, Maryono dan istrinya lari keluar rumah. Korban pun mengejar keduanya. Juminem terkejar dan dibacok dibagian bawah pantat oleh pelaku.
“Pak Maryono lari, dan pelaku tidak bisa mengejar. Akhirnya diserawat (dilempar) sabit hingga terkena kepalanya,” ujar dia.
Meski telah terluka, pasangan suami-istri itu berhasil kabur.
Masih menurut Marni, pelaku yang masih emosional mencari dua korban yang berhasil kabur. Ia pun masuk ke dalam rumah lain yang dihuni Wardi (74), sang kakek.
Rumah Warni bersebelahan dengan rumah pelaku.
Pelaku yang penuh amarah mengecek satu demi satu kamar dan menemukan Wardi tengah tidur.
“Langsung dibacok dari belakang,” kata dia.
Baca juga: IRT Tewas Disambar Petir, 4 Bocah yang Ikut Berteduh di Gubuk Sawah Menderita Luka-luka