Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan beberapa jam setelah kejadian tragis itu, Sucipto belum bisa memberikan keterangan yang jelas.
Doni mengatakan, tersangka masih mengalami tekanan mental ketika diperiksa.
“Namun pada prinsipnya, penyidik tetap menggali informasi-informasi yang disampaikan oleh pelaku,” sambung Doni.
Informasi yang masih perlu digali oleh para penyidik, yakni apakah pelaku membacok para korbannya dalam keadaan sadar atau tidak.
Juga apakah pembunuhan dan penganiayaan itu dilakukan secara spontan atau telah direncakan.
Untuk memastikan kondisi kesehatan mental terbaru, polisi akan memeriksakan ulang kejiwaan Sucipto.
“Kami periksakan kesehatan jiwanya lagi, sehubungan dengan hasil kejiwaan sebelumnya yang menyebutkan tersangka ada riwayat gangguan jiwa,” sambung Doni.
Dikatakan Doni, Sucipto pernah dirawat karena gangguan kejiwaan dan mengalami penyakit skizofrenia atau F20.
Berita terkait kasus pembunuhan
(Surya.co.id/Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sucipto Si Pembunuh Sadis di Trenggalek Mau Dibebaskan Polisi tapi Tetangga Menolak, Ini Sebabnya