Karena mencurigai ada sesuatu yang janggal, akhirnya Zulfikar memberitahukan kepada pihak pengamanan, yaitu Irmawansyah (42) dan Safyannus (45).
Lalu mereka kembali mendatangi toilet tersebut dan spontan mendobrak pintu yang terkunci dari dalam.
Sontak, mereka menemukan pemandangan memilukan di mana pelaku AM dan korban dalam kondisi telanjang bulat dan posisi sodomi.
Baca juga: Ibu Teriak Histeris Pergoki Putrinya Dirudapaksa Kakek 71 Tahun, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Saat ditanyai petugas security, pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan sodomi terhadap korban.
Setiap kali melakukan itu, pelaku sengaja menghidupkan air kran agar suara rintihan korban tidak terdengar keluar.
Saat itu juga, keluarga korban sodomi itu pun dipanggil untuk menemani anaknya menjalani proses secara hukum.
Barang bukti berupa foto dan video rekaman, serta celana dalam milik pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya pelaku Am yang merupakan mantan mahasiswa, warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe diboyong ke petugas piket di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2021 Polres Lhokseumawe yang berada di dekat lokasi itu.
Kemudian pelaku dan korban dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk seterusnya diserahkan lagi ke Mapolres Lhokseumawe agar dapat ditangani unit PPA.
Berita terkait kasus pelecehan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dipergoki Sodomi Bocah 8 Tahun di Toilet Islamic Center Lhokseumawe, Pemuda Ini Ngaku Sudah 8 Kali