"Jadi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Menutut Hendra, saat kejadian memang ada indikasi, pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: VIRAL Video Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Wonosobo, Truk Tabrak Motor, 4 Orang Tewas
"Kami sedang melakukan pengecekan dan hasilnya masih menunggu dari laboratorium," katanya.
Hendra mengungkapkan, kondisi sopir tersebut sekarang sudah dalam keadaan baik, bisa berkomunikasi dengan lancar.
"Artinya, yang terjadi persekusi saat itu tak mengancam nyawa, kondisinya baik saat ini," ujar Hendra.
Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, kata Hendra, pada awalnya adalah angkot tersebut berserempetan dengan truk.
"Akibat penasaran atau marah, akhirnya dia balik mengejar truk tersebut, yang terjadi adalah beberapa kali senggolan, termasuk tabrakan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sopir Angkot Maut Baleendah Viral, Kini Sudah Resmi Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui