News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Habisi Nyawa Kontraktor, si Istri Rencanakan Pembunuhan karena Sakit Hati Jabatan Direbut

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kutim dalam kasus pembunuhan berencana oleh sepasang suami-istri di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (18/5/2021).

Terkait pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menjelaskan kronologi pembunuhan dalam konferensi pers yang digelar di lobby Polres Kutim, Selasa (18/5/2021).

Sang korban, HL (53) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari kamis (13/5/2021) dengan luka tusuk di perut dan anggota tubuh lainnya.

Ternyata dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui akan pergi mengambil uang gaji karyawan di kantor perusahaan.

"Namun hingga malam tiba, HL tak kunjung datang sehingga pihak manajemen perusahaan mencurigai korban telah membawa lari uang tersebut dan melaporkannya ke Polsek Sangkulirang," ujar Welly.

Hingga akhirnya ada informasi penemuan jasad korban dan kendaraan milik korban di Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim.

Baca juga: Hilang Selama 12 Hari, Kakek 73 Tahun Ditemukan Tewas Tercebur Sumur Sedalam 30 Meter

Olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan oleh tim dari Polsek Sangkulirang dan berhasil menemukan barang bukti berupa pisau berwarna kuning yang tidak jauh dari jasad korban.

"Kemudian dilakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap para saksi serta mencari informasi terkait dengan adanya kejadian tersebut," ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, personil Polsek Sangkulirang mencurigai sepasang suami istri terduga pelaku pembunuhan yang berinisial SM dan MS.

Pencarian terhadap kedua pelaku langsung dilakukan dan pelaku berhasil ditangkap di Desa Mandu Pantai Sejahtera Kecamatan Sangkulirang, Kutim.

Setelah dilakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Hasilnya ditemukan 1 unit Hp merek Nokia warna Hitam milik Korban yg disimpan oleh pelaku di bawah karpet.

Dan uang gaji karyawan yang dibawa korban saat kejadian perkara sebesar Rp 77.860.000.

Kepolisian juga mengamankan berang bukti lainnya seperti pakaian pelaku, 1 unit sepeda motor milik pelaku dan korban, serta pisau yang digunakan sebagai alat pembunuhan.

"Usai pengambilan keterangan terhadap pelaku, modus pembunuhan dilakukan dengan meminta tolong kepada korban untuk diantar menagih hutang ke barak karyawan menggunakan motor," terang Welly.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini