News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Perketat PPKM, Pemkot Kota Bandung Tutup Ruas Jalan hingga Mall Hanya Beroperasi Sampai 19.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penutupan jalan di pasar baru Bandung - Selama 2 pekan ke depan, Pemerintah Kota Bandung  memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai Kamis (17/6/2021) ini.

Menyusul terus melonjaknya kasus baru Covid, kata Oded, pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas atau PTMT juga terpaksa dihentikan.

"Seharusnya PTMT yang berlangsung sejak 7 Juni ini baru berakhir pada 18 Juni.

Kami juga akan tunggu keputusan apakah Juli pelaksanaan PTMT bisa dilakukan atau tidak," katanya.  

Penutupan Jalan di Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna, mengatakan penutupan jalan di Kota Bandung yang kembali akan mereka berlakukan mulai Kamis ini akan mereka bagi menjadi tiga ring.

Ring  pertama, kata Ulung, meliputi Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan LRE Martadinata (Riau), Jalan Aceh, Jalan Sumatera, Jalan Wastukencana, Jalan Dago, Jalan Purnawarman, dan Jalan Dipatiukur.

Ring dua penutupan jalan meliputi sepanjang jalan lingkar selatan, seperti Jalan Ahmad Yani-Riau, Jalan Gatsu-Lingkar Selatan, Jalan Talaga Bodas-Lingkar Selatan, Jalan Buahbatu-Lingkar Selatan, Jalan Sriwijaya-Lingkar Selatan, Jalan M Ramdan-Lingkar Selatan, Jalan Moh Toha-Lingkar Selatan, Jalan Otista BKR, Jalan Kopo-BKR, dan Jalan Kopo-Peta.

Sedangkan ring 3 penutupan jalan , jalan-jalan yang ada di perbatasan Kota Bandung, seperti kawasan Jalan Setiabudi, Ledeng, Cibeureum, Bundaran Cibiru, dan Jembatan Derwati.

"Ring 1 dan 2 itu biasanya (ditutup) hanya pada malam Minggu.

Tapi, mulai besok atau pukul 00.00 WIB sudah dimulai penutupan hingga ke ring 3. Tapi, pada Jumat, Sabtu, dan Minggu penutupan dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," kata Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Meski demikian, kata Ulung, penyekatan di batas kota tidak akan mereka lakukan.

"Penyekatan ditiadakan, karena kami di dalam kota itu sudah melakukan penutupan tempat hiburan, pembatasan mal dan pusat perbelanjaan, hingga meminta restauran untuk take away," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PPKM di Kota Bandung: Penutupan Jalan di 29 Titik hingga Pesta Pernikahan Hanya Boleh Akad Nikah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini