TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia sebulan diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bayi berinisial MZA ini merupakan buah hati dari pasangan Muhammad Jefri dan Ertiawaty.
Dilaporkan, bagian tulang rawan hidung si bayi hilang. Dalam berbagai referensi medis tulang rawan itu disebut Septum.
Pihak rumah sakit membantah telah melakukan malapraktik.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews rangkum fakta-faktanya dari TribunnewsSultra.com:
Baca juga: Sosok Dosen yang Viral Bawa Bayi saat Mengajar Daring, Sering Disebut Dosen Idola oleh Mahasiswa
Kronologi
Ertiawaty menceritakan awal mula saat putranya masuk Rumah Sakit (RS) Konawe pada 28 Mei 2021 lalu.
Saat masuk di RS Konawe, kata Ertiawaty, perawat yang bertugas memeriksa pernapasan putranya.
"Mulai kita masuk di NICU (Neonatal Intensive Care Unit) perawatnya pada saat itu pasang alat tapi melalui itu handphone (video)," ujar Ertiawat, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Setelah itu, perawat kemudian memeriksa pernapasan putranya melalui video dari dokter yang bersangkutan.
Ertiawaty yang berprofesi sebagai bidan ini menduga video tersebut dikirim oleh dokter yang menangani putranya.
"Tidak lama kemudian disuruh pindah ke tempat sebelah untuk pemasangan sipet, saya juga saat itu tidak bertanya untuk apa," lanjutnya.
Perawat yang saat itu bertugas sempat mengatakan kepada dirinya jika sang putra akan dipasangi sipet dengan alasan pernapasan anaknya yang cepat.
Namun, ia tidak mendapat penjelasan tentang dampak yang bakal diperoleh putranya setelah dipasangi sipet.