News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMK Kota Bandung 2022 Naik, Wali Kota Bandung: Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Dalam artikel mengulas tentang UMK Kota Bandung yang direkomendasikan naik dan keputusan dari Pemprov Jabar.

Jumlah tersebut, hanya naik Rp31.135,95 dari UMP 2021.

Selanjutnya, pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat pun menetapkan upah minimum di wilayahnya berdasarkan kesepakatan di Dewan Pengupahan masing-masing wilayah.

Massa Buruh Kota Bandung Minta UMK Naik 10 Persen

Sebelumnya, Balaikota Bandung digeruduk massa buruh dari berbagai organisasi serikat buruh di Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).

Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 10 persen.

Massa buruh pun sempat mengelilingi komplek Balaikota ditemani langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bandung Bandung, Arif Syaifudin.

Arif mengungkapkan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara menyeluruh terkait ketetapan UMK lantaran harus berkoordinasi dahulu dengan Wali Kota Bandung, Oded M Danial tentang aspirasi yang buruh sampaikan.

"Mudah-mudahan nanti bisa keluar hasil terbaik. Para buruh ini inginnya naik 10 persen. Sebenarnya, kami sih senang-senang saja karena tentu itu berarti perekonomian Kota Bandung bagus. Tapi, jika UMK di bawah berarti enggak bagus (perekonomian). Intinya, semangat kenaikan UMK harus berdasar serta bertanggungjawab," katanya di Balaikota Bandung.

Terkait kenaikan UMK, kata Arif, mesti mengikuti aturan yang berlaku.

Ketika disinggung kemungkinan naiknya antara 1 atau 2 persen, Arif mengaku belum dapat memastikannya.

Ia menegaskan kenaikan UMK mesti dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana dilansir Tribun Jabar.

"Tahun kemarin kan kenaikan UMK sekitar 3,7 persen. Dan semoga tahun ini bisa mendapatkan hasil yang baik," ucapnya.

Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Bandung, Hermawan mengatakan unjuk rasa dihadiri 10 orang per serikat untuk menyuarakan aspirasi kenaikan upah 10 persen.

"Kami ingin kenaikan upah 10 persen dan akan menunggu keputusan wali kota sampai tengah malam nanti. Kalau enggak ada jawaban, ya kami besok akan demo lagi dengan jumlah lebih besar, yakni 100 orang per serikat," katanya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama, Kompas.tv/Dina Karina)

Simak berita lainnya terkait Upah Minumum 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini