TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai sanksi skors tiga hari untuk sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang genit meminta foto penumpang terlalu ringan.
Apa yang dilakukan Sopir BST berinisial HAR itu hingg akhirnya viral di media sosial menurut Gibran memalukan.
"Sudah disanksi, tapi saya lihat sanksinya tidak tegas cuma diskorsing tiga hari saja. Enggak bisa kayak gitu ngawur itu, masuk pelecahan secara verbal enggak bisa cuma segitu, ini saya mau kesana," kata Gibran, Rabu (22/12/2021).
"Seharusnya tidak hanya tiga hari saja. Memalukan dan itu bukan satu korban saja," lanjutnya.
Baca juga: Viral, Polisi Amankan Pria yang Mengamuk, Tarik Hijab Perempuan di Karanganyar
Baca juga: Fakta Remaja di Cengkareng Jadi Predator Anak: Pernah Jadi Korban, Dicabuli saat Usia 7 Tahun
Baca juga: Hujan Es Terjadi di Sawojajar dan Madyopuro Malang, Banyak Pengendara Menepi
Selain itu, Gibran juga mengatakan, pengemudi BST berinisial HAR tersebut harusnya langsung dipecat.
"Apalagi ini marak sekali kasus seperti ini, memalukan sekali dan hukumannya terlalu ringan, seharusnya pecat saja, kenapa harus skorsing," tegas Gibran.
Dikabarkan masih banyak korban-korban lainnya yang mendapat aksi pecehan dari Pengemudi BST lainnya.
"Silakan kepada korban-korban yang lain yang merasakan hal serupa laporkan saja akan kita tindak secara cepat, terimakasih juga para korban yang mau speak up karena bicara soal ini juga sulit," ujarnya.
Sementara itu, Gibran Rakabuming juga mengkritik kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Solo dan Management BST yakni PT Bengawan Solo Trans.
Dia menilai pihak terkait tidak tanggap dan mengulangi permasalahan yang sama.
"(Evaluasi ?) Halah.. kalau tidak viral mereka tidak bergerak, (Management BST ?) nanti saya temui dulu," ujarnya.
Dishub Sebut Sanksi Berat
Aksi sopir genit bus Batik Solo Trans (BST) berinisial HAR meminta foto pada penumpang perempuan berujung pilu.
Kepala UPT Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Yulianto Nugroho langsung menanggapi viralnya sopir BST di medsos.
"Sudah dijauhi sanksi berat, karena melakukan perbuatan yang tidak sopan terhadap penumpang," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Teguran Suara Knalpot Brong Berujung Maut, Kepala Wagiran Dipukul Martil, Nyawanya Tak Tertolong