"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," katanya, Senin, dilansir TribunJabar.id.
Pasalnya, kata dia, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.
"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," bebernya.
Baca juga: Polri Klaim Bertindak Profesional dan Transparan Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith
Baca juga: Soal Video Danrem Datangi Ponpes Habib Bahar, Kapenrem Surya Kencana: Danrem Datang dengan Baik-baik
Mengaku Bakal Kooperatif
Bahar juga mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar."
"Kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban."
"Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," ungkapnya, seperti diberitakan TribunJabar.id, Senin.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Hari ini Dipanggil Polda Jabar, Ini Kronologi Kasus yang Membelitnya
Baca juga: Alasan DibalikĀ Danrem 061 Surya Kencana Temui Bahar Bin Smith hingga Videonya Viral
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor, Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.
"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ujarnya kepada wartawan.
Kubu Bahar pun memastikan siap datang untuk melakukan pemeriksaan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Berita lain terkait Bahar bin Smith