News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Sekdes di Pati yang Viral Beri Hadiah Mobil Mewah untuk Anak Ungkap Bisnisnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cuplikan video di akun Instagram @patisakpore. Dalam artikel mengulas tentang viral Sekdes di Pati, Jawa Tengah beri hadiah mobil mewah untuk anaknya.

Mengenai harga mobil mewah itu, berdasarkan harga di pasaran,  untuk mobil Jeep Rubicon dibanderol pada Rp 1,5 miliar.

Lalu, mobil Alphard berkisar Rp 1,1 miliar dan HRV dibanderol Rp 290 juta.

Viral video konvoi mobil mewah, ada Rubicon, HRV, dan Alphard, di Pati, Jawa Tengah. Ternyata hadiah untuk anak Sekretaris Desa. (Instagram @patisakpore)

Gaji Sekretaris Desa

Dikutip dari situs kominfo.go.id, gaji Perangkat Desa, termasuk Sekretaris Desa, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Peraturan tersebut, mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Secara spesifik, gaji untuk Perangkat Desa termuat dalam Pasal 81.

Berikut ini rincian gaji Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019:

- Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

- Besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

- Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Pravitri Retno Widyastuti, Kompas.tv/Shinta Milenia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini