News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Makam Keramat Ulama di Lombok, Ustaz Mizan Akhirnya Minta Maaf

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Mizan Qudsiyah (tengah) secara terbuka menyampaikan permintaan maaf didampingi kuasa hukumnya Gilang Hadi Pratama dan Apriadi Abdi Negara, Sabtu (8/1/2022).

Materi ceramah yang diangkat terkait hukum wisata religi ke kuburan.

"Ada potongan video yang pada intinya mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok," terangnya.

Peristiwa perusakan merupakan reaksi sejumlah masyarakat terhadap materi ceramah.

Polda NTB sudah menurunkan tim untuk melakukan pengusutan.

"Baik itu kasus perusakannya, maupun video yang diduga mengandung ujaran kebencian," kata Artanto.

Sejumlah pihak diharapkan menahan diri dan tidak terpancing provokasi untuk melakukan kekerasan.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat di Mataram sudah menyampaikan laporan pengaduan terkait ujaran kebencian tersebut.

"Percayakan kepada kepolisian, semua sudah ditangani," kata Artanto.

Penanganan ini dilakukan secara tepat dan terukur.

"Kami harap tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Ustaz Mizan Qudsiyah (tengah) secara terbuka menyampaikan permintaan maaf didampingi kuasa hukumnya Gilang Hadi Pratama dan Apriadi Abdi Negara, Sabtu (8/1/2022). (Dok Istimewa)

Ustaz MQ Diamankan Polisi

Ustaz MQ sudah diamankan Polda NTB sejak Minggu (2/1/2022).

Kemudian menjalani pemeriksaan hingga Selasa (4/1/2022).

Meski masih sebatas diamankan, Ustaz MQ sudah berserah diri tentang proses hukum yang ada di hadapannya.

"Segala proses hukum beliau akan jalani sebagai warga yang tunduk hukum negara," ucap kuasa hukum Ustaz MQ, Muhammad Apriadi Abdi Negara Rabu, 5 Januari 2022.

Ustaz MQ, menurut Apriadi, merasa sudah lega.

"Untuk saat ini masih diamankan untuk menjaga tindakan kelompok lain di luar mekanisme hukum," kata Apriadi.

Dia melanjutkan, Ustaz MQ kini sedang fokus menjalani proses hukum.

Yakni mengenai penyelidikan tindak pidana UU ITE terkait ujaran kebencian.

"Kita serahkan semua ke polisi," kata Apriadi.

Demikian juga mengenai proses hingga cuplikan video ceramah yang disampaikan tahun 2020 dapat beredar.

"Soal siapa yang upload, yang memotong, yang melakukan perusakan, kita serahkan semua ke kepolisian," imbuh Apriadi.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hoaks dan Ujaran SARA

Dia menjelaskan, sudah tidak ada kegiatan di markas As-sunnah.

Seluruh santri sudah diliburkan.

"Demi menjaga kondusivitas," ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto sebelumnya sudah mengonfirmasi mengenai diamankannya Ustaz MQ.

"Itu terkait penyelidikan dugaan ujaran kebencian yang diatur dalam UU ITE," ucap Artanto terpisah.

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Video Ceramahnya Dinilai Lecehkan Makam Keramat Ulama di Lombok, Ustaz Mizan Minta Maaf, artikel berjudul Kasus Video Ceramah, Ustaz As-Sunnah Lombok Timur Diamankan, Kuasa Hukum: Percayakan ke Polisi dan artikel berjudul Polisi Tangani Perusakan Markas As-sunah di Lombok Timur, Usut Ujaran Kebencian Video Ceramah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini