Ia juga menjelaskan telah mempertemukan pelaku dan pemilik barang di Mapolres Pangkalpinang.
NU yang didampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.
Baca juga: Mantan Kepala Sekolah di Batam Jadi Tersangka: Curi Dana BOS untuk Berangkatkan Keluarga Berlibur
Sementara korban sempat menanyakan barang-barang yang tersisa.
Namun uang tunai yang ditemukan NU sudah habis untuk bayar utang.
"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BangkaPos.com/Cepi Marlianto)(Kompas.com/Heru Dahnur)
Berita lainnya seputar Kota Pangkalpinang.