TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta terkait viralnya video bayi di Sulawesi Selatan meninggal dunia di ambulans karena terjebak macet.
Video tersebut menjadi viral di media sosial dengan narasi sang bayi meninggal karena tidak mendapat pengawalan dari Tim Escorting.
Narasi dilanjutkan dengan menyebut pengawalan Tim Escorting ditiadakan karena peraturan yang dibuat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Sopir ambulans berinisial M yang membawa pasien pun mengaku tak setuju tim pengawal ambulans atau tim escorting ditiadakan.
Lantas, bagaimana kebenaran dari viralnya video tersebut?
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana membantah narasi yang beredar dalam video tersebut.
Menurutnya, perjalanan yang dilalui sang sopir saat membawa ambulans tidak begitu padat.
Terlebih, pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memprioritaskan ambulans.
"Terkait dengan informasi adanya masyarakat yang membawa ambulans sehingga anaknya meninggal, kalau kita lihat dari apa yang ditayangkan itu tidak benar."
"Karena kita ketahui perjalanan kendaraan ambulans yang melalui jalan yang dilalui itu tidak padat."
"Kita sudah mengimbau masyarakat, apabila ada ambulans yang sudah menjadi prioritas di pengawalan, itu masyarakat akan menepi," kata Komang, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: VIRAL Rombongan Jokowi Dahulukan Ambulans Melintas, Ini Urutan Kendaraan Prioritas di Jalan Raya
Polisi Klaim Alat Medis Ambulans Tak Lengkap
Komang menjelaskan, faktor alat medis yang tidak lengkap di dalam ambulans membuat sang anak meninggal dunia.
Alhasil, sang anak meninggal dunia di dalam perjalanan menuju rumah sakit.