Warga selanjutnya menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Sementara pelaku diamankan pihak ketua lingkungan setempat.
Dari perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Suami di Tangerang Bacok Istri karena Lelet Sewaktu Pasang Gas, Langsung Ditahan Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami di Tangerang Bacok Istri karena Lelet Sewaktu Pasang Gas, Langsung Ditahan Polisi
BERITA REKOMENDASI