Ia menyebut bayi-bayi tersebut adalah anak yatim piatu.
Baca juga: Herry Wirawan Lolos Hukuman Mati, Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Tinggi Jabar Ajukan Banding
Herry Wirawan juga diketahui memiliki ruangan khusus yang disebut 'basecamp' untuk santriwati yang sedang hamil.
Tak hanya itu, Herry Wirawan juga ternyata memiliki ruangan khusus bagi santriwati untuk menyusui dan merawat bayi yang baru lahir.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.
"Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan," kata Diah, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
5. 'Telan' bantuan hak santriwati
Tak hanya itu, Herry juga terbukti mengambil dana Program Indonesia Pintar yang merupakan hak dari para santriwati.
Ia juga menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diperuntukkan untuk sekolah yang ia buat.
6. Istri Herry trauma
Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Hakim Bebaskan Herry Wirawan dari Hukuman Mati
Istri Herry pun mengetahui soal pemerkosaan tersebut.
Bahkan dirinya pernah memergoki Herry sedang melakukan perbuatan tak senonoh.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, istri terdakwa pernah mendapat firasat terkait santriwati Herry yang melahirkan.
Sang istri sudah curiga, bayi itu adalah anak dari suaminya.
Namun, ketika ditanya, terdakwa meminta istrinya tidak ikut campur.
"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," ucap Herry.
Bahkan istri Herry ikut urus anak yang dilahirkan korban.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Nazmi Abdurrahman) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) (Kompas.com/Agie Permadi)