Hal itu setelah aparat kepolisian dari Jajaran Polsek Jetis melakukan pembongkaran terhadap makam tersebut.
Diketahui, makam tak dikenal tersebut diduga merupakan makam bayi.
Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar sebuah makam di komplek pemakaman Ngasem, Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: 6 Fakta Pria Bantul Kembali Jual Perabotan Milik Ibunya, Kompor yang Dijual Ternyata Bantuan Bupati
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kepolisian untuk mencari kebenaran atas adanya kuburan tak dikenal di pemakaman tersebut.
Kegiatan ini juga melibatkan tim inafis dari Polres Bantul dan Biddokkes Polda DIY.
Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah, mengungkapkan pihaknya kali ini menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi atas penemuan makam asing di Padukuhan Canden yang dilaporkan Jumat pekan lalu.
Hatta menyatakan bahwa pihaknya menemukan papan nisan bertuliskan Arsila bin Andreas di atas makam tersebut.
Di nisan tersebut juga tertulis tanggal lahir dan tanggal wafat jasad yang ada di dalam makam yakni 12 Januari 2022.
"Kita mencari kebenarannya sehingga kita lakukan ekshumasi dan autopsi pada hari ini," ujarnya saat ditemui di lokasi makam.
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan jasad bayi yang terbungkus kain kafan.
Hatta menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut dikubur sejak sebulan lalu dan diduga dilahirkan dalam usia lima bulan kandungan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus di Bantul: Kondisi Bus Bagus Tapi Sopir Lalai
Namun kondisinya saat dibongkar mayat bayi tersebut sudah tinggal tulang belulang.
"Dari hasil itu (ekshumasi), kita dapati sudah wujud tulung kecil-kecil," imbuhnya.
Pihaknya belum bisa menyampaikan apakah mayat bayi tersebut meninggal karena digugurkan atau lahir normal.