TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet akhirnya buka suara setelah adanya izin terbatas pawai ogoh-ogoh saat pangerupukan Nyepi nanti.
Ia menegaskan kembali bahwa alasan pengeluaran Surat Edaran Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tersebut merupakan bagian untuk melindungi kreativitas generasi muda di tengah pandemi.
Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Pasikian Yowana Bali dengan Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, di Puri Den Bencingah, Akah, Klungkung, Rabu (16/2) sore.
“Meskipun pawai di wewidangan Desa Adat yang lebih luas tidak bisa dilaksanakan, diharapkan para Yowana di seluruh Desa Adat di Bali, anak anak yang Pangelingsir cintai, tetap bersemangat melakukan prosesi Nyomya Ogoh-Ogoh di wewidangan banjar. Apalagi Bapak Gubernur Bali memberikan dukungan untuk kegiatan lomba Ogoh-Ogoh dan fasilitasi tes antigen,” ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (17/2).
Di sisi lain, Patajuh Bandesa Agung Bidang Seni, Budaya, Adat dan Tradisi, I Gusti Made Ngurah menyebutkan, isi SE dan surat penegasan sebelumnya telah dikeluarkan. Surat Edaran MDA Provinsi Bali Nomor 009 dan Surat Penegasan MDA Provinsi Bali Nomor 104, sudah sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali.
Hanya saja, menurut Gusti Made Ngurah, Yowana Bali harus benar-benar memegang teguh kepercayaan Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali, untuk tertib dan taat prokes.
“Kita harus menjaga Bali bersama-sama. Kami percaya kepada para Yowana di mana pun berada. Dengan pengawasan Bandesa Adat, Kelian Adat atau sebutan lain bersama Prajuru Desa Adat di 1.493 Desa Adat di Bali,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pasikian Yowana Bali bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (16/2) siang. Dalam audiensi terdapat beberapa kesepakatan.
Pasikian Yowana Bali mendapatkan angin segar dukungan untuk melakukan prosesi Nyomya Ogoh-Ogoh.
Sebagai simbol Bhutakala di wewidangan banjar, meskipun pawai di sekeliling Wewidangan Desa Adat tidak memungkinkan. Sebab kasus positif Covid-19 masih tinggi.
Terpisah, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Angga Harta Yana mengatakan, dari hasil audiensi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengizinkan yowana Bali untuk melakukan nyomya atau pawai ogoh-ogoh.
Tetapi ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh para yowana yang akan melaksanakan pawai. “Dalam hal ini Pak Gubernur setuju dengan memberikan ruang kebudayaan saat Pangerupukan kepada sekaa teruna di Bali,” kata Gung Angga.
Ketentuan yang diberikan dari Gubernur yakni saat mengarak atau nyomya ogoh-ogoh hanya dilakukan oleh 25 orang saja.
Ogoh-ogoh dibuat menggunakan bahan ramah lingkungan tanpa bahan plastik maupun styrofoam. Pelaksanaannya hanya dilakukan di wawidangan atau lingkungan banjar adat masing-masing,