Peniadaan karantina alasan kedua adalah dari penumpang internasional yang ke Bali baik itu Garuda Indonesia, maupun Singapore Airlines itu dari 150-an orang penumpang yang positif cuma satu orang, yang lain negatif.
"Jadi kalau datanya begitu, kasihan orang yang sudah negatif (hasil pemeriksaan setibanya di Bandara) itu harus dikarantina tiga hari. Ini pertimbangannya (meniadakan karantina), tentu ini memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat. Dan kami bersama bapak Menteri (Sandiaga) sudah sepakat bersama-sama mendorong kedepan untuk percepatan pemulihan pariwisata Bali," kata Koster.
Percepatan pemulihan pariwisata Bali yang dimaksud ini adalah kedatangan wisatawan mancanegara ini tanpa karantina dan menerapkan visa on arrival.
Untuk evaluasi perbaikan untuk pembukaan kembali Bali dari bapak Menteri tadi sudah kami catat dan akan segera diperbaiki.
Evaluasi ini adalah tata kelola kedatangan wisatawan mancanegara sampai ke hotel terkait transportasi dan hal-hal kecil lain terkait teknis kedatangan, akan kami perbaiki.
Sandiaga pun menyambut positif sejumlah maskapai asing akan kembali mengaktifkan rute penerbangan internasional ke Bali, Maret ini.
"Positif tanggapannya dan semakin banyak maskapai yang mulai melakukan inisiasi dari pembukaan penerbangan langsung internasional ke Bali. Kita mohon dukungan dari semua pihak agar segera kita realisasikan tambahan penerbangan internasional direct ke Bali dari berbagai negara. Dengan adanya penerbangan direct ini kita harapkan Bali segera bangkit dan ekonomi pulih," demikian kata Menparekraf. (zae)
Baca juga: David da Silva Mulai Banjir Sanjungan dari Bobotoh Cantik