TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur nekat meracuni istrinya, Kamis (24/2/2022).
Pelaku berinisial SP (45), sedangkan istrinya, P (47).
SP sengaja mencampur racun tikus ke dalam serbuk kopi karena cemburu buta.
Diketahui, korban memiliki warung kopi yang berada di Dusun Kemuning, Desa Brayublandang, Kecamatan Dawarblandong.
Tak hanya P, seorang warga berinisial NA, juga menjadi korban setelah meminum kopi racikan korban.
Mengutip Tribun Jatim, AML, menantu korban mengatakan, mertuanya membuka warung sekira pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Suami di Lubuklinggau Tega Pukul serta Cakar Wajah Istrinya Berulangkali hingga Memar dan Bengkak
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Santri Aniaya Guru Ponpes hingga Tewas, Seorang Pelaku Pakai Topeng Monyet
Tak lama kemudian, NA yang merupakan tetangganya datang memesan kopi racik dan meminumnya sampai habis.
"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang (NA) minta dibuatkan kopi."
"Setelah diminum habis, dia pulang karena berjualan sayur keliling," kata AML, Kamis (24/2/2022).
Dua jam kemudian, NA muntah dan jatuh pingsan.
Sementara itu, P tiba-tiba juga tak sadarkan diri.
Keduanya pun dibawa ke Puskesmas Dawarblandong.
Namun, NA dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah, Mojokerto karena kondisinya kritis.
Petugas kepolisian yang menerima laporan lantas mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas, Warga Dengar Jeritan dan Lihat Pria Keluar dari Jendela Rumah Korban