Laporan Wartawan Tribun Jateng Pingky Setiyo Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Raya Pahonjean, Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang, Selasa Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 03.50 WIB yang mengakibatkan seorang pengendara tewas.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Espas nomor polisi (nopol) B 1568 BU, truk Mitsubishi nopol AB 8113 OO, serta pikap Mitsubishi L300 nopol H 1878 P.
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, berdasarkan data, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Espass melaju dari arah selatan ke utara, dengan kecepatan tinggi.
Mendekati lokasi kecelakaan, mobil oleng ke arah kanan atau jalur sebaliknya.
Saat bersamaan, datang truk Mitsubishi dari arah utara ke selatan.
Baca juga: Pengendara Motor Ditemukan Tewas di Jalan Puri Raya Kota Makassar, Diduga Korban Lakalantas Tunggal
"Di TKP, datang dari arah utara ke selatan, truk Mitsubishi. Karena jarak sudah dekat, terjadi benturan," jelas Gatot.
Setelah tabrakan dengan truk, Daihatsu Esppas juga bertabrakan dengan pikap yang melaju di belakang truk sehingga dua kendaraan mengarah barat jalan.
Gatot mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi Daihatsu Espass meninggal dunia di tempat dan kemudian dibawa ke RS Raffa Majenang.
"Korban meninggal atas nama Saehfudin, warga Desa Bojonggedang RT 08 RW 01, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Daihatsu Espass Melaju Kencang hingga Oleng Tabrak Truk dan Pikap di Majenang Cilacap, Sopir Tewas