Saat ini polisi telah mengamankan alat bukti berupa 1 Jenis senjata tajam jenis pisau, pakaian korban, sprai korban.
Sebagai informasi, salah seorang perempuan berusia 32 tahun warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi ditemukan tewas di atas kasur, pada Kamis (17/3/2022)
Diketahui korban bernama Rita Srianti. Peristiwa ini ditemukan pertama kali oleh anak angkatnya.
Dari keterangan anak angkatnya RA (13), ia mendengar teriakan dari dalam kamar, dan melihat korban sudah bersimbah darah.
Lalu, suami korban langsung meninggalkan lokasi kejadian melarikan diri melalui pintu belakang rumah, sambil berucap kepada anak angkatnya "ayah mau pergi dulu".
Anak angkat korban langsung berteriak dan meminta tolong tetangga, setelah suami korban pergi tetanggapun datang.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri di Lubuk Penyamun Kepahiang, ES Residivis Kasus Pelecehan
(Tribunbengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi)
Berita lainnya seputar kasus suami bunuh istri.