Hal itu lah yang dirasakan oleh Sahata (44), Jukir e-Parking di daerah RS Murni Teguh. Ia menceritakan baru sejak Selasa (15/3/2022) bekerja. Mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Baca juga: 78 Juru Parkir di Pangkalpinang Dipecat Karena Tidak Setor Uang
Dia mengatakan jukir liar sangat mengganggu kinerjanya.
Diketahui, jukir liar ialah jukir yang bekerja sebelumnya di lahan parkir tersebut.
"Ya terkadang, mereka membuat batasan mana yang bisa kita ambil uang parkirnya," ujarnya.
Selain itu, terkadang di lahan parkir e-Parking para jukir liar mengambil uang parkir warga yang memarkirkan sepeda motor.
"Bahkan, sampai mereka merampas uang dari tangan saya. Padahal itu mau dimasukkan ke sistem e-Parking. Itu sering kali terjadi," sebutnya.
"Lalu, kadang mereka bilang jangan jauh kali ngambil. Kucabut nanti jantungmu. Nada ancaman seperti itu," sambungnya.
Raja Sebayang yang masih lajang sehari-hari mendapat penghasilan sekitar Rp 42 ribuan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi Jabar: Tiket Parkir Rp 100 Ribu
Dikatakannya bila tidak diganggu jukir liar kemungkinan besar bisa lebih dari angka seperti itu.
Juru parkir liar yang didapatinya sekitar 5 orang berkeliaran di lokasi tersebut.
Selain bekerja sebagai petugas parkir, pada malam hari ia membantu orangtuanya untuk berjualan di kedai tuak, Simpang Limun.
"Sebelumnya saya pernah jadi security di Kampung daerah Lumban Surbakti," tutupnya.
Penulis: Goklas Wisely
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KELUH Kesah Jukir e-Parking, Mulai Diganggu Jukir Liar, Mesti Melek Teknologi dan Pendapatan Minim