Namun, satu anak lainnya dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian yang terjadi pada Minggu (20/3/2022) lalu.
Akan Jalani 3 Tahapan Pemeriksaan
Berdasarkan informasi awal yang diterima tim dokter kejiwaan, kata Glorio, KU mengalami tekanan lebih dari enam bulan terakhir.
Terlebih, sejak pandemi Covid-19, usaha jasa tata rias yang dikelola bangkrut.
Sejak saat itu, KU menganggur dan hidupnya hanya mengandalkan penghasilan suami yang bekerja di Jakarta.
Kendati demikian, Glorio belum bisa memberi kesimpulan apakah KU alami depresi atau tidak.
"Iya, kemungkinan, pemicu (penganiayaan kepada anak) karena faktor ekonomi."
"Tapi, karena belum masuk pemeriksaan psikiatri, jadi saya belum bisa melakukan diagnosa apakah pasien memang depresi atau tidak," jelas dia dikutip dari Tribunnews.com.
Lanjut Glorio, setidaknya ada tiga tahapan yang bakal dijalani KU nantinya.
Ketiga tahapan tersebut antara lain yakni psikiatri, pemeriksaan profil kepribadian, dan profil kecerdasan pasien.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)(TribunBanyumas.com/Desta Leila Kartika)