News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Ponpes di Kaltim yang Rudapaksa Santrinya Ditangkap, Kabur ke Jatim, Numpang di Rumah Warga

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara ditangkap polisi karena telah merudapaksa santriwatinya.

Kemudian pihaknya bekerja sama dengan Polres Bojonegoro, karena saat proses penyelidikan selama satu pekan, diketahui tersangka berada di sekitar wilayah Polres Bojonegoro.

"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Jatanras Polres Bojonegoro untuk lokasi tersangka," bebernya.

Selanjutnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Kukar, Ipda Irma Ikawati menerangkan, untuk proses penangkapan yaitu pada saat pihaknya berkoordinasi dengan Jatanras Polres Bojonegoro.

Diketahui tersangka berada di sekitar wilayah Polres Bojonegoro.

Setelah diselidiki ternyata lokasi tersangka berada di sebuah rumah di Perbatasan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro.

Tersangka AA (48) saat diamankan di Mapolres Kukar. AA tersandung kasus asusila terhadap santriwati di Ponpes yang dipimpinnya. (TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI)

Baca juga: Siswa SMP Cabuli Dua Anak Perempuan di Makassar, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

"Jadi tersangka diamankan di rumah warga yang ia tumpangi, warga itu juga tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka," jelasnya.

Irma menjelaskan, untuk lokasinya penangkapannya masuk di wilayah Kabupaten Tuban, namun yang menindak dari Polres Bojonegoro.

"Dan tersangka diamankan Jatanras Polres Bojonegoro pada Kamis (24/3/2022) sekitar jam 4 sore. Kemudian tiba di sini (Tenggarong) pada Sabtu pagi (26/3/2022) kemarin," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Pimpinan Ponpes di Tenggarong yang Rudapaksa Satriwati, Numpang ke Rumah Warga

(TribunKaltim.co/ Aris Joni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini