Masih dari Tribun Bengkulu, keempat pelaku sengaja membuntuti korban dan teman laki-lakinya saat melintas menuju tempat kejadian.
"Malam itu kami sedang nongkrong di warung, korban sama pacar melintas dan masuk ke arah kebun sawit," kata HE di Polres Bengkulu Tengah, Senin (28/3/2022).
Menurut HE, saat melihat korban dan FA melintas, dia dan temannya yang lain diajak DD untuk melakukan penggerebekan.
"Diajak DD untuk membuntuti, pas dilihat ada motornya saja, setelah dicari baru ketemu mereka sedang berdua-duaan," ungkapnya.
DD melanjutkan, saat korban melawan, untuk mendiamkannya, dilakukan pemukulan di bagian kepala dan bibir korban.
"Yang memukul dan mencekik itu SOY," terangnya.
Baca juga: Sembunyi di Garut, Tukang Siomay DPO Kasus Rudapaksa di Jagakarsa Sempat Kerja Buat Kandang Ayam
Sementara itu, Donal menambahkan, setelah kejadian, korban belum berani menceritakan kejadian itu karena takut ancaman pelaku.
"Awalnya tidak cerita, korban pun saat pulang ke rumah sempat pingsan di belakang rumah," ucapnya.
Namun, saat itu, ayah korban melihat kondisi putrinya hingga akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Keempat pelaku terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak lima miliar rupiah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Siswi SMP Korban Rudapaksa di Bengkulu Tengah Sempat Dipukul dan Dicekik dan Pengakuan Pemerkosa Siswi SMP di Bengkulu Tengah: Sengaja Buntuti Korban dan Pacar Masuk Kebun Sawit
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya)