Selanjutnya tersangka meminjam uang kepada korban untuk memperbaiki dan membeli onderdil mobil BMW.
"Di sini, korban pun meminjamkan lagi uangnya untuk perbaikan mobil tersangka,"ucapnya.
Selanjutnya selang beberapa bulan, korban menanyakan janji tersangka untuk menikahi korban dan saat itu tersangka jawab setelah mobil BMW tersebut sudah selesai dikerjakan.
Beberapa bulan kemudian tersangka dan korban membicarakan tentang jenjang pernikahan, selanjutnya disepakatilah tanggal 7 Maret 2020 sebagai hari pernikahan.
Baca juga: Demi Miras dan Wanita, Pedagang di Tangerang Tipu Dua Petani Bawang Hingga Rugi Puluhan Juta
Kemudian tersangka menyuruh Korban untuk mempersiapkan pernikahan termasuk membuat souvenir dan undangan pernikahan.
"Namun pernikahan tersebut tidak jadi dilaksanakan serta pelaku meninggalkan korban,"ujarnya.
Mengetahui dirinya ditipu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Magelang.
Tersangka pun berhasil diamankan oleh pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 sekira pukul 02.00 Wib saat berada di kamar hotel di daerah Sragen.
Atas tindakannya tersebut, pelaku dikenai Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.
Sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 4 (empat) tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hari Pernikahan Sudah Ditentukan, Pria Asal Semarang Malah Pergi dan Kini Nasibnya Seperti Ini
(TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.