"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.
Terkait tindak oknmum polisi tersebut, Budhi menegaskan yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," kata dia.
Dari hasil penyelidikan diketahui jika SR membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.
“Hasil analisis Forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan. Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujarnya.
Budi merinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, 2 unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV di 10 titik lokasi.
Kemudian senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, 3 selongsong peluru airsofgun, serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.
Selain Iqbal dan SR, polisi juha mengamankan dua tersangka lainnya. Mereka memiliki peran masing-maisng termasuk menggambar situasi.
Budi juga membeberkan jika otak pelaku pembunuhan berencana ini, Iqbal pernah mencari dukun untuk menyantet korban.
Dari situ, ada orang pun disuruh melempar sesuatu ke rumah, tapi korban pun tidak meninggal.
Budhi menjelaskan perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru terlaksana pada tahun 2022.
“Motif peristiwa ini terjadi didasari asmara atau cinta segitiga. Makanya saya ingatkan, jangan punya simpanan. Karena asmara bisa menutup mata hati kita semua,” katanya.
Ditemui terpisah, menyoal ditetapkannya Kasatpol PP Makassar sebagai tersangka, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto segera menonaktifkan jabatan Iqbal. "Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tandasnya, Sabtu.
Santet
M Iqbal Asnan diduga mulai merencanakan pembunuhan anggota Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang sejak tahun 2020.