TRIBUNNEWS.COM - Tiga remaja perempuan terlibat dalam kasus pencurian toko kelontong di Kompleks Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/4/2022).
Ketiga remaja tersebut menggasak uang sebesar Rp 40 juta dan beberapa unit handphone dari toko kelontong tersebut.
Mereka diamankan warga saat membagikan hasil curian.
Kendati demikian, ketiganya dibebaskan lantaran korban pencurian tidak melaporkan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada hal yang mengarah ketiga remaja itu dikendalikan oleh seseorang.
Berbagi Peran
Mengutip Tribun Medan, pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian, P Pardosi Simbolon (60) mengatakan, saat melancarkan aksinya ketiga remaja itu memiliki peran masing-masing.
Dua pelaku mendatangi istrinya yang sedang menjaga toko.
Sementara satu orang tetap berada di atas sepeda motor yang berjarak 20 meter dari toko kelontong.
Kedua pelaku awalnya berpura-pura membeli telur dan rokok menggunakan uang Rp 100 ribu.
Karena tak punya kembalian, istri korban masuk ke kamar untuk mencari uang kembalian.
Saat istri korban kembali ke menemui pelaku, satu di antaranya langsung berpura-pura menumpang ke toilet.
Sementara pelaku lainnya terus mengajak istri korban berbicara.