News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA 3 Gadis Remaja Gasak Uang Rp 40 Juta, Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian, Ini Modusnya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 remaja perempuan di bawah umur saat ketangkap warga lantaran mencuri uang sebesar Rp 40 juta milik toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022)

Menurut warga, ketiga remaja itu spesialisasi mencuri di rumah-rumah dengan modus serupa.

Pardosi pun menduga, tiga anak itu memiliki bos yang memerintahkan mereka untuk mencuri.

"Menurut saya karena banyak orang melapor kehilangan barang, pihak kepolisian supaya tetap selidiki bagaimana pun pasti ada bosnya di atas, nggak mungkin dia berani karena di bawah umur," ungkapnya.

Baca juga: Emak-emak Layaknya Geng Sosialita Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta dari Toko Perhiasan di Tangerang 

Ketiga Pelaku Dibebaskan

Masih dari Tribun Medan, ketiga remaja perempuan itu telah dibebaskan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiganya dilepas karena alasan tertentu.

"Itukan anak-anak, jadi ada perlakuan khusus. Ada aturan yang melindungi hak anak-anak," katanya, Minggu (24/4/2022).

Dia menambahkan, sampai saat ini, korban belum membuat laporan pengaduan atas kasus pencurian tersebut.

"Si korban pun nggak ada membuat laporan polisi, jadi kita kembalikan kepada orang tua."

"Sudah kita berikan bimbingan juga ke si anak karena umurnya masih anak-anak sekali," ungkapnya.

Baca juga: Petani di Aceh Kepergok Bawa Kambing Curian, Berbelit Beri Penjelasan hingga Buat Warga Curiga

Polisi Sebut Tak Ada yang Mengendalikan

Fathir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal yang mengarah bahwa tiga remaja itu ada yang mengendalikan.

"Nggak ada sama sekali yang menyuruh mereka, dari hasil pengakuannya tadi malam nggak ada yang nyuruh dan belum kami temukan siapa yang menyuruh."

"Jadi untuk kemungkinan dia dimanfaatkan oleh orang dewasa belum ada."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini