Sejak berita berjudul Bupati dan Wakil Bupati Sergai Jualan Daging Lembu Rp 120 Ribu, OPD Resah Dimintai Uang Rp 1,5 Juta tayang di portal Tribun-medan.com, Dien Harahap yang merupakan anggota Pemuda Pancasila ini tidak terima.
Tribun-medan.com sempat menjelaskan, bahwa berita yang dimuat sudah ada konfirmasi dari pejabat Pemkab Sergai, khususnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai, Andrias Ginting.
Dalam konfirmasi itu, Andrias membenarkan rencana pembelian lembu itu.
Bahkan Andrias mengakui ada peran OPD dalam pembelian lembu, meski tidak menjelaskan lebih lanjut soal dugaan pungli yang beredar.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Temannya di Medan, Nenek Curiga Lihat Celana Korban Ada Bercak Darah
Meski sudah dijelaskan, Dien Harahap, terlapor kasus UU ITE ini tetap tidak terima.
Akibat persoalan ini, akun media sosial awak media diserang sejumlah pendukung Bupati Sergai.
Beragam kata-kata kasar, hingga makian dilayangkan para pendukung Bupati Sergai yang beraninya cuma menggunakan akun palsu.
Diketahui, Pemkab Sergai berencana mengadakan bazar penjualan daging sapi kepada masyarakat.
Daging sapi yang dijual ini nantinya dibanderol dengan harga miring, yakni Rp 120 ribu perkilogram.
Namun, di tengah rencana pelaksanaan penjualan daging sapi dengan harga bersubsidi ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) justru resah.
Sebab, masing-masing OPD dikabarkan dimintai uang hingga Rp 1,5 juta untuk membeli sapi yang akan dipotong, dan dagingnya dijual ke masyarakat.
Baca juga: DJ Una Berencana Mudik Lebaran ke Medan
"Subsidi penjualan daging lembu ini didapat dari pungli para Kepala OPD, termasuk asisten-asisten. Sebagian besar Kepala OPD membebankan kembali kewajiban beli lembu itu kepada para bawahan," kata ASN Pemkab Sergai, minta identitasnya dirahasiakan, Senin (25/4/2022).
ASN tersebut mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, mereka sebagai bawahan tentu merasa keberatan.
Namun, ASN biasa seperti mereka tidak berani melawan pimpinan.