TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega menganiaya putrinya yang masih berusia 3 tahun.
Korban dibanting hingga nyawanya tak tertolong.
Peristiwa itu terjadi saat korban muntah-muntah dan rewel tengah malam.
Pelaku merasa terganggu dengan kondisi tersebut.
Dia lalu emosi dan membanting anaknya.
Bocah malang tersebut berinisial R.
Ia tewas setelah dibanting oleh pelaku berinisial F (31) yang merupakan ayah kandungnya.
Baca juga: Saat Kampung Halaman Sudah di Depan Mata, Satu Keluarga Ini Alami Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas
Kejadian itu terjadi di rumah mereka Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (28/4/2022) malam.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan motif kejadian pembunuhan itu terjadi lantaran sang ayah merasa kesal terhadap anak pertamanya itu.
"Yang bersangkutan merasa kesal, karena anak kandungnya ini mengganggu tidurnya tengah malam. Korban muntah-muntah," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (29/4/2022).
Ia mengatakan, merasa kesal anaknya rewel pelaku pun langsung menggendong anaknya dan membantingnya.
Ibu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sempat menghalangi namun upayanya sia-sia.
"Si bapak merasa kesal sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali. Saat kejadian disaksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi," sebutnya.
"Tetapi karena si bapaknya ini emosi, sehingga tidak mampu menghalangi perbuatan si bapak," sambungnya.
Baca juga: Mobil Jatuh ke Jurang Tewaskan Istri dan Anak, Suami: Setiap Jungkiran Mobil Saya Sadar
Baca juga: Rombongan Pemudik Kecelakaan di Kulon Progo, Satu Orang Tewas
Fathir mengatakan, korban yang sempat sesak nafas setelah dibanding langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah dibanting sempat dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," bebernya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait informasi dugaan pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
"Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya," ucapnya.
Terkait perbuatan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan dan akan segera di bawa ke Polrestabes Medan.
"Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AYAH Banting Putrinya yang Berusia 3 Tahun hingga Tewas, Begini Kronologi Kejadiannya