Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, FR diketahui kecanduan alkohol dan obat batuk.
"Riwayat pelaku, diketahui sering mengonsumsi minuman keras jenis arak dan obat batuk," katanya saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).
Efek minuman keras itu, pelaku jadi sering marah-marah tanpa sebab.
Selain itu, pelaku juga pernah mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.
"Keterangan ibunya, pelaku pernah dua kali mengancam ingin membunuh kedua orangtuanya dan sering marah dengan alasan yang tidak tentu," ungkapnya.
Saat ini, FR sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan penyidik.
Jansen menjelaskan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di dapur dalam kondisi rumah sedang kosong.
"Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan sebilah parang panjang dengan cara memenggal leher korban," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Anak Penggal Kepala Ayah dan Pikul Jasad Menuju Pemakaman! Saksi Tak Berani Hentikan Pelaku dan Anak Penggal Ayah, di Mana Posisi Istri Korban atau Ibu Tersangka F? Kepala Dijinjing, Tubuh Dipikul
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Imam Maksum)